Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di berbagai destinasi wisata di tanah air.
Pungli atau pungutan liar merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan pariwisata di Indonesia. Praktik pungli ini sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan untuk meminta uang secara tidak sah dari wisatawan.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam mengawasi dan menindak pelaku pungli di tempat wisata. Pokja ini nantinya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, Polisi, dan Satpol PP untuk melakukan razia dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata agar lebih sadar akan bahaya dan dampak negatif dari pungli. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan wisata yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi wisatawan.
Pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak. Dengan bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli, kita dapat menjaga keberlangsungan pariwisata di Indonesia dan memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi para pengunjung.